Pembangunan Ruang Kreatif Yang Berbeda Di Daerah Pasar Cita Bitung kecamatan Maesa, Patut Di Pertanyakan, Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
 

Bitung – Sektor konstruksi di duga masih rawan menjadi ladang korupsi.Perencanaan desain bangunan yang di bawah nilai, dugaan suap untuk mendapatkan proyek, hingga pada dugaan pengadaan barang di bawah spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi, ungkap Ato Tamila pada saat di temui awak media di lokasi kegiatan proyek pembangunan ruang kreatif tahun anggaran 2024. 04/10/2024

“Pembangunan ruang kreatif yang berbeda di daerah pasar cita Bitung  kecamatan Maesa kota Bitung Patut di pertanyakan, pasalnya proyek yang di kerjakan dengan nilai Rp 1.064.000.000,- dan masa pelaksanaan 150 hari kalender itu belum selesai 100% hingga saat ini di bulan Oktober 2024 , sementara tanggal kontrak 25 April 2024 dan sumber dana dari APBN”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM GADAPAKSI INDONESIA Provinsi Sulawesi Utara,Ato Tamila mengatakan bahwa di sektor konstruksi rawan praktik korupsi atau praktik korupsi bisa terjadi sejak dalam tahap perencanaan, bahkan saat pelaksanaan misalnya, pembelian material yang berada dibawah spesifikasi seperti dugaan pada pembangunan ruang kreatif kota Bitung,di mana di sana telah ditemukan menggunakan material atau konteiner bekas hal ini patut di duga ada permainan anggaran, dan atau praktik pencucian volume pungkas Tamila.

Baca Juga:  Mendiami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas dari Kabupaten Bogor Terima Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

“Pekerjaan pembangunan ruang kreatif kota Bitung yang di kerjakan oleh pihak perusahaan CV.Tangga Batu,lemah dari pengawasan, “di duga pihak inspektorat kota Bitung lalai melakukan pengawasan

” apa sebabnya, proyek tersebut sudah menelan waktu masa pelaksanaan 180 kalender,dan seharusnya pihak perusahaan tersebut sudah di blacklist karena sudah melewati masa kontraknya dan di tambah juga dengan penggunaan konteiner bekas sebagai material bangunan.

Ato Tamila meminta kepada pihak Kejari Bitung untuk melakukan langka Lidik pada proyek pembangunan ruang kreatif kota Bitung tahun anggaran 2024, demi menyelamatkan keuangan negara yang di kucurkan lewat APBN.Sekali lagi, pihak inspektorat harus mengambil langkah untuk menindak perusahaan tersebut dengan mem-blacklist CV.Tangga Batu, desak Tamila.

Editor/L.I.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Berita Terbaru