Dedikasi untuk Hari Batik Nasional, Menteri AHY Luncurkan Batik Sekar Pace Bhumi untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Ungkapberita.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncukan batik Sekar Pace Bhumi yang ia dedikasikan khusus untuk Kementerian ATR/BPN. Peluncuran batik ini bertepatan dengan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.

“Di hari batik ini didesainkan batik khusus, yang menjadi bagian dari memori dan dedikasi Kementerian ATR/BPN terhadap hari batik. Batik ini didesain khusus oleh Annisa, yang di beri nama Batik Sekar Pace Bhumi, yang bentuknya seperti yang saya kenakan ini,” ucap Menteri AHY sembari menunjuk baju batik yang ia kenakan pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri, pada Rabu (02/10/2024).

Diterangkan Menteri AHY, makna filosofis yang terkandung dalam desain batik, yakni Sekar diambil dari beberapa motif bunga nusantara yang melambangkan keindahan dan keluhuran kehidupan yang penuh dengan keberagaman, namun saling berdampingan. Pace merupakan simbol ketulusan, kesetiaan, dan pengabdian seseorang dalam semangat persatuan dan gotong royong untuk mencapai tujuan yang mulia.

“Bhumi diambil dari logo resmi Kementerian ATR/BPN, yang menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi keluarga besar kita di mana pun berada, untuk melayani seluruh rakyat Indonesia di bidang pertanahan dan tata ruang, untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Peluncuran batik ini ditandai dengan penyerahan kain batik oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono kepada jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Untuk diketahui, sejak 2 Oktober 2009, UNESCO telah menetapkan batik sebagai _Intangible Cultural Heritage_ (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda. Kemudian, oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 dan resmi dikeluarkan pada 17 November 2009.

Hari Batik Nasional sendiri merupakan momen penting bagi rakyat Indonesia, sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian warisan budaya batik yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa.

(GE/FA)Humas Kantor BPN Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB