Personil Polsek Labuhan Ruku Susuri Jalanan, Cegah Aksi Kejahatan

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melaksanakan Patroli kamtibmas Malam Hari dalam rangka mengantisipasi aksi Geng Motor (Gemot), dan gangguan Kamtibmas (Kriminal) dibeberapa lokasi dalam wilayah hukumnya, Jumat malam (27/09/24).

Giat Patroli dalam rangka mengoptimalkan kamtibmas dilaksanakan, Ipda H. Pardede, Bripka Kasno, Briptu Nicolas, dengan menyusuri jalanan di daerah yang diduga rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala dalam keterangannya, Sabtu (28/09/24) mengatakan, giat patroli guna mengantisipasi aksi kejahatan, dan memelihara Kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Baca Juga:  Kritik Lembaga Atau Kelompok Di Media Sosial (Mensos) Tidak Bisa Di Pidana.

“Pelaksanaan giat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, maupun aksi kejahatan lainnya seperti Curas, Curat, Curanmor (3C)”, Sebutnya menjelaskan.

Yang menjadi lokasi sasaran patroli meliputi, Deko 100, Desa Ujung Bom, Alfamidi Gang Kenari, Alfamidi Jalan Merdeka, dan SPBU Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam pelaksanaannya, dengan humanis petugas menyambangi masyarakat maupun pengguna jalan menghimbau untuk selalu waspada setiap saat.

“Dari giat yang dilakukan, diketahui masyarakat yang ditemui menerima himbauan yang dilakukan, dan bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Labuhan Ruku, atau di layanan Call Center 110 Polres Batu Bara”, Tutupnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:33 WIB

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB