Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Sampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi Bripka Roni Haloho, SH melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga setempat. Pesan yang disampaikan berupa agar masyarakat bersama sama menjaga situasi kamtibmas selama proses tahapan Pilkada 2024, Sebut Kapolsek Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga dihimbau untuk tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan berita bohong (hoax) yang dapat memicu ketidakstabilan di masyarakat”, ujarnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak anak remaja mereka, terutama untuk menghindari aksi balapan liar dan tidak terlibat dalam kegiatan geng motor yang meresahkan.

Baca Juga:  Pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara (Garbha) Satuan Tugas (Satgas) Formed Police Unit (FPU) 6 MINUSCA

Apabila terjadi permasalahan di wilayah desa, warga diingatkan untuk segera melaporkannya melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau melalui WA Center Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044. Warga juga dapat menghubungi langsung Bhabinkamtibmas atau perangkat desa setempat untuk segera ditindaklanjuti, Paparnya.

“Diakhir kegiatan Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan yang dapat memicu permasalahan, apalagi tindak pidana, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:33 WIB

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB