Bitung – Dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan di PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusa Kaya (TTN) menjadi sorotan publik setelah beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga merupakan instruksi dari petinggi perusahaan. Percakapan ini mengarah pada upaya untuk menyembunyikan kegiatan ilegal tertentu didalam tambang PT MSM/TTN saat inspeksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 24/09/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai pemberitaan yang lalu pada tanggal 18/09/2024, tidak juga ada tanggapan, dari PT MSM/ TTN, Dalam isi percakapan yang beredar, petinggi PT MSM/ TTN, memerintahkan agar kegiatan pengeboran di lokasi tambang dipercepat dan dimaksimalkan, termasuk menutup lubang tambang sebelum tim inspeksi ESDM tiba di lokasi. Selain itu, disebutkan juga bahwa karyawan yang bekerja di bidang geologi akan diliburkan pada tanggal 18 dan 19, yang bertepatan dengan jadwal kunjungan tim kementrian ESDM.
Percakapan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan upaya untuk menutupi pelanggaran terhadap regulasi pertambangan yang berlaku. Dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan standar pertambangan yang baik dan benar ini semakin menambah keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan dan potensi kerugian bagi pekerja tambang.
Setelah di konfirmasi kepada humas PT MSM/TTN. Caddy Malonda melalui (wast app) pada esok harinya 19/09/2024 oleh awak media, yang mana kata Direktur PT MSM (David Sompie), kunjungan pada tanggal 18/09/2024 dari Kementrian ESDM Dan Pertambangan, hanya mengecek pengolahan tambang yang baik dan bukan cuman di PT MSM/TTN tapi seluruh tambang di Indonesia” ucap Humas PT MSM Caddy Malonda kepada awak media.
Dengan adanya temuan bukti tersebut awak media dan masyarakat menghimbau kepada para petinggi APH terutama Kementerian ESDM dan pertambangan yang bertanggung jawab mengenai pertambangan memohon dengan sangat mengutus tuntas mengenai aturan dan legalitas pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusa PT MSM TTN,
Masyarakat berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat menjaga kepatuhan terhadap aturan pertambangan serta melindungi kepentingan lingkungan dan pekerja.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian luas serta pembicaraan oleh aktivis serta awak media bahkan beberapa masyarakat yang kontra dengan pihak perusahaan turut memberikan opininya.
Pewarta/Editor
(Lukman Inaku)