Dengan Adanya Kunjungan Dari Kementrian ESDM Dan Pertambangan PT. MSM/TTN, Menghentikan Kegiatan Pertambangan. Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bitung – Ada apa dengan PT. Meares Soputan Mining Dan PT. Tambang Tondano Nusajaya, MSM/TTN, melakukan pemberhentian kegiatan kerjanya, Rabu 18/09/2024

Pantauan awak media, mengenai pemberhentian pekerjaan di PT. MSM/ TTN perlu di pertanyakan alasan ada apa, dengan tiba tiba menghentikan pekerjaan.

Kelurahan Pinasungkulan pinenek Lingkungan 2 Kecamatan Ranowulu kota Bitung Sulawesi UtaraSetelah di konfirmasi kepada masyarakat pinasungkulan yang berinisial (H.L) yang mana pekerjaan di hentikan karena ada kunjungan dari kementrian ESDM dan pertambangan untuk mengecek kegiatan tambang tersebut, “ucapnya

Baca Juga:  Kajian Kamisan Ramadhan 1446 H Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Ustadz Lutfi Affandi

Jadi harus di pertanyakan kalau memang ijinnya Masi jalan mengapa kegiatan pekerjaan di tambang tersebut di berhentikan jangan sampai ada udang di balik batu, atau perusahan PT MSM menyembunyikan kepada masyarakat mengenai kunjungan dari pusat kementrian ESDM dan pertambangan hingga kegiatan pekerjaan di hentikan.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB