Peresmian Posko Pemenangan (GMWIN) Geraldi M.E Mantiri Calon Wali Kota Erwin Wurangian Calon Wakil WaliKota, Bitung, Sulawesi Utara

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Spread the love

Bitung – Pantauan awak media Erwin Wurangian Calon Wakil Walikota Bitung meresmikan posko pemenangan (GM-WIN) Geraldi M.E Mantiri dan Erwin Wurangian Calon Wali Kota Dan Wakil Walikota Kota Bitung, di kec Maesa Sabtu 14/09/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posko pemenangan Geraldi M.E Mantiri dan Erwin Wurangian Calon Wali Kota Bitung Dan Wakil Walikota Bitung bertempat di kelurahan Bitung barat satu kecamatan Maesa kota Bitung Sulawesi Utara

Yang hadir dalam acara peresmian Posko Pemenangan tersebut seluruh para pengurus partai PAC Ranting dan anak ranting partai,

Tidak luput pula Erwin Wurangian Calon Wakil Walikota, “Mengucapkan dengan adanya posko pemenangan ini biar kita bisa dapat menjelaskan kepada masyarakat yang akan datang bertanya apa visi misi calon wali kota Bitung dan wakil walikota Bitung Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian, “ucapnya

Baca Juga:  Dengan Adanya Bukti Temuan Chat WhatsApp Memicu Kontroversi, PT. MSM dan PT. TTN, Mengelak. Bitung Sulawesi Utara

Dengan di bentuknya posko pemenangan Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian semoga masyarakat Maesa tidak tanggung-tanggung untuk datang dan bertanya apa visi misi dan tujuan yang ingin dicapai oleh kedua calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung itu.

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB