Marakya Peredaran Narkoba, Dua Perempuan Di Malei Tojo Di Duga Jadi Bandar Narkoba

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Touna – Maraknya peredaran narkoba di Desa Malei Tojo Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania, SKM., MH. hadiri pertemuan dengan masyarakat di Kantor Desa Malei Tojo, Kamis (12/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tojo Barat Muhammad Ruslan Siparante S.Pd., Danramil Tojo Kapten Inf Saparuddin, Kepala Desa Malei Tojo Taufik Nurcahyo beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Malei Tojo Irwan Usman dan Ketua LPM Ashar Kune.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula, Tokoh Agama Imam Mesjid Alkhairiyah Desa Malei Tojo Ust Mas’ud Usman dan Ust Muh Arif Salama, Tokoh Masyarakat Alfin Sulaeman Sukandar, Tokoh Perempuan Aminah Hasan dan Rafikah serta masyarakat Desa Malei Tojo.

Pertemuan ini digelar buntut dari penangkapan dua orang perempuan warga Desa Malei Tojo oleh Satresnarkoba Polres Touna beberapa waktu lalu. Keduanya diduga adalah bandar narkoba yang beroperasi di Desa Malei Tojo.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa tuntutan masyarakat, salah satunya adalah usut tuntas pengedaran Narkoba di Desa Malei Tojo dan apabila tidak sampai tuntas pihak Pemerintah Desa harus bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut Camat Tojo Barat Muhammad Ruslan Siparante, S.Pd. dalam sambutannya mengajak kepada warga Desa Malei Tojo yang hadir pada hari ini agar jangan kita terprovokasi dengan permasalahan narkoba ini.

Baca Juga:  Buka Rakernis Ditjen PTPP, Menteri AHY Bicarakan Peran Penting Pengadaan Tanah bagi Pembangunan di Indonesia

“Permasalah tentang narkoba ada pihak tersendiri yang akan menangani. Jadi jangan terprovokasi dengan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,” pesan Ruslan.

Sementara itu Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania, SKM., MH. menjelaskan tentang persoalan narkoba di Desa Malei Tojo ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan BNNK untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami juga akan berkordinasi untuk menghadirkan pihak Satresnarkoba Polres Touna dan BNNK untuk menjelaskan atau mensosialisasi tentang penanganan atau pencegahan narkoba,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut dihadirkan pula perempuan UY dan UD yang diduga bandar narkoba. Mereka menandatangani dan membacakan surat pernyataan dihadapan para undangan dan masyarakat yang hadir dalam pertemuan.

Salah satu point surat pernyataan kedua terduga adalah tidak akan melakukan atau menjual narkoba lagi di wilayah Kecamatan Tojo Barat khususnya di Desa Malei Tojo. Dan apabila dikemudian hari melanggar mereka bersedia di usir dari Desa Malei Tojo.

Sesuai tuntutan masyarakat, rencananya pertemuan akan kembali di gelar dengan menghadirkan pihak terkait. Dan masyarakat meminta agar terduga UY dan UD tidak meninggalkan Desa Malei Tojo sebelum pertemuan selanjutnya.

Editor/Lukman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB