Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN Kerja Keras, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya,Ungkapberita.com– Sejak pertama diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Desember tahun lalu, jumlah Sertipikat Tanah Elektronik yang beredar di masyarakat kian bertambah, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat ini, ada 891.939 atau 36 kali lipat Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diproduksi Kementerian ATR/BPN sejak Februari 2024.

Pada Selasa (10/09/2024) sore di Kota Surabaya, Menteri AHY menyatakan bahwa faktor yang paling menentukan atas kenaikan signifikan Sertipikat Tanah Elektronik ini adalah peningkatan jumlah Kantor Pertanahan yang mampu melayani sertipikasi tanah elektronik bagi masyarakat.

“Saya berikan data sederhananya, pada saat saya masuk ke kementerian ini baru ada sekitar 10 Kantor Pertanahan yang bisa melakukan pelayanan elektronik termasuk Sertipikat Tanah Elektronik, hari ini sudah 450-an Kantor Pertanahan. Jadi, luar biasa pesat peningkatannya, bisa dikatakan ini sesuatu yang sangat signifikan,” kata Menteri AHY kepada awak media setibanya di Provinsi Jawa Timur.

Menurut Menteri AHY, penerapan Sertipikat Tanah Elektronik ini sejatinya memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Salah satu manfaat yang bisa dirasakan ialah semakin sempitnya ruang mafia tanah untuk menyerobot tanah masyarakat.

Hal itu bisa terjadi karena seluruh data pertanahan sudah terekam secara digital, sehingga sertipikat tanah tidak bisa dimanipulasi ataupun diduplikasi. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras untuk melindungi data tersebut.

“Saya juga memberikan penekanan kepada Pusdatin agar memperkuat sistem keamanan karena yang serba digital ini tentu juga ada kerentanan, ada kerawanannya, kita tidak ingin ada _cyber attack_ dari mana pun yang bisa mengganggu keamanan dari data-data yang dimiliki ATR/BPN,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun kehadiran Menteri AHY di Provinsi Jawa Timur ini dalam rangka menjadi pembicara dalam forum internasional yang dilaksanakan oleh Universitas Airlangga (Unair), Rabu (11/09/2024). Dalam forum tersebut, Menteri AHY akan berbicara terkait pembangunan berkelanjutan Indonesia.

(JM/PHAL)Humas Kantor BPN Sragen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB