Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sita Sabu Seberat 1 Ons

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan Komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Pria tersebut berinisial DMH(26), warga Lingkungan Pekan II, Kelurahan Sigambal. Tersangka merupakan seorang wiraswasta yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan HM Said, Kelurahan Sigambal.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 97,78 gram bruto. Selain itu, turut disita dua bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merek Realme warna hitam, serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga:  Menteri AHY Dorong Pembangunan yang Berkelanjutan serta Berkeadilan Melalui Fungsi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Menjelaskan bahwa Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti sabu yang diakuinya sebagai miliknya. Pelaku juga mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K, yang hingga saat ini masih berstatus buronan atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus berlanjut guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, terutama peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

Editor/Lukman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB