Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Ungkapberita.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (09/09/2024). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta ini, Menteri AHY menyebut penyesuaian dilakukan untuk beberapa program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Reforma Agraria.

“Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000. Alokasi yang sudah disiapkan ini, baik untuk melanjutkan program Reforma Agraria, namun secara khusus juga tetap bisa dijalankan dengan baik tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, juga di tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bisa dijalankan secara optimal,” ujar Menteri AHY.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terdapat penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun yang akan dimaksimalkan dengan menjalankan pelayanan pertanahan elektronik. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, saat ini terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan sekaligus memproduksi Sertipikat Tanah Elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada penambahan Rp200 miliar, kami akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari Kantor-kantor pertanahan. Dengan semangat yang tinggi bisa menambah hingga 445 Kantor Pertanahan yang sudah memiliki layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Kemudian, juga kami ingin menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat, tentunya kita juga berpedoman pada birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, sehingga prosesnya juga cepat. Dengan demikian, juga ada pemasukan PNBP yang bisa dikembalikan kepada negara,” jelas Menteri AHY.

Baca Juga:  Kasus Perampokan Dengan Kekerasan Di Kost Mawar, Manembo Nembo Atas, Menelan Satu Korban, Hingga Tewas, Bitung Sulawesi Utara

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pemimpin rapat mengetuk palu yang menandakan persetujuan Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun. Adapun anggaran tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4.276.905.998.000; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.021.808.943.000; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156.066.111.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan pergeseran alokasi anggaran antar program tahun 2025 yang diajukan Kementerian ATR/BPN. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama selama ini. Ini mungkin rapat kita yang terakhir karena kami tinggal tiga minggu lagi,” pungkas Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Turut hadir mendampingi Menteri AHY dalam Rapat Kerja ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut mengikuti rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dan Anggota Komisi II DPR RI yang mewakili seluruh fraksi.

(YS/PHAL)Humas Kantor Pertanahan Sragen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB