*Bawa Sabu di Hotel, Wanita Cantik diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu*

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 3 September 2024 lalu, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Satres Narkoba IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., menangkap seorang wanita cantik yang memiliki narkotika jenis sabu di sebuah Hotel yang terletak di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Wanita yang diamankan tersebut berinisial DDS(32) alias Dita, warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49,61 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android berwarna pink yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Kopdar Bulanan Komunitas UMKM Karawang Enterpreneur Sejahtera Bahas Pencapaian dan Agenda Strategis

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan kronologi Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial W, warga Rantauprapat, dan saat ini W masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. “Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menindak para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka serta pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB