*Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso, Cegah Peredaran Senpi dan Handak*

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com

Poso – Empat pos kamtibmas di wilayah operasi Kabupaten Poso, yakni pos kamtibmas Masamba, Tabalu, Kalora dan Tamanjeka secara intensif menggelar razia kendaraan dalam upaya mencegah peredaran bahan peledak, senjata api, dan bahan berbahaya lainnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan langkah proaktif kami untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Basirun Laele dalam keterangan resminya, pada Minggu (8/9/2024).

Kasubsatgas Humas Ops Madago Raya, AKP Basirun Laele mengatakan, dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa secara detail setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  Polsek Tebing Tinggi Jumat Curhat di Tebing Syahbandar, Tampung Aspirasi Masyarakat

Selain memeriksa dokumen kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang disembunyikan.

“Kami berharap dengan adanya razia dilakukan secara intensif ini, peredaran barang berbahaya berupa handak, senpi dan barang berbahaya lainnya di wilayah operasi kami dapat ditekan,” ungkap AKP Basirun Laele.

Kasubsatgas Humas juga mengimbau, kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Nofli)

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB