Bakal Calon Walikota, Hengky Honandar, Disebut-sebut Sangat Berpeluang Didiskualifikasi, Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com

Mengenai bakal calon wali kota Bitung Hengki Honandar apakah akan lanjut ke ajang berikutnya untuk  pencalonan wali kota Bitung. Sabtu, 07/09/2024

Menyandang status incumbent atau petahana di perhelatan Pemilihan Walikota (Pilwako) Bitung, bakal calon Walikota, Hengky Honandar, disebut-sebut sangat berpeluang didiskualifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Pasal 71 ayat (2) tentang Pilkada, yang melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan rolling jabatan dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali dengan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:  *Pesan Damai Terus Disampaikan, Dai Polri Aktif Sosialisasi Moderasi Beragama di Poso*

Aturan ini ditegaskan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui surat nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, Pemkot Bitung yang dinakhodai oleh Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), justru melanggar aturan tersebut dengan menggelar rolling 22 Maret 2024 lalu.

 

 

Hal inilah yang kemudian mulai muncul berbagai tanggapan yang menyebutkan jika bakal calon Walikota HH, kans dieliminasi, lantaran kapasitasnya kala dilaksanakan rolling 22 Maret 2024 lalu, merupakan wakil walikota.

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB