Miliki Kemampuan Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen Kementerian ATR/BPN Pastikan Lulusan STPN Banyak Dibutuhkan Instansi Pemerintah dan Swasta

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sleman,Ungkapberita.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya agar lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa langsung diangkat sebagai aparatur negara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa lulusan STPN dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah, khususnya yang membidangi pertanahan dan tata ruang.

“Lulusan STPN ini sangat banyak diperlukan juga, bukan hanya di pemerintah tetapi juga di badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta. Jadi kita sudah menghitung untuk lima tahun ke depan saja kebutuhannya di atas 10 ribu. Kebutuhan ini dalam rangka pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang lebih baik lagi,” ujar Suyus Windayana dalam Simposium Nasional KAPTI-Agraria di STPN Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Jumat (30/08/2024).

Ia menyampaikan, untuk menjadi Ikatan Dinas, STPN tengah mengkaji perluasan program studi dan jenjang pendidikan. “Jadi bukan hanya juru ukur ya. Tapi ada program studi lain seperti bagaimana mengenai hukum pertanahan, tata ruang di desa, di kecamatan. Kita ingin lebih luas lagi, bagaimana masalah hukum, tata ruang, nilai tanah, sehingga pengadaan-pengadaan tanah juga bisa lebih cepat dilaksanakan,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua STPN, Agustyarsyah menyebut sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini memiliki 2.588 taruna aktif yang terdiri dari 351 taruna DI dan 2.237 taruna DIV. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022, STPN sudah bisa bertransformasi menjadi politeknik dan memiliki ikatan dinas.

“Ke depan sudah harus di-_update_ menjadi DIII dan DIV. Kita harus mempertimbangkan, kita akan mendorong usulan program studi baru di DIII dan DIV berdasarkan program prioritas nasional kementerian kita dan harus bersifat teknis dan spesifik. Melalui tim dosen dan riset, kita menyiapkan 8 program mudah-mudahan bisa selesai dalam 1 sampai 2 bulan ini,” ungkap Agustyarsyah.

Baca Juga:  Pertemuan Kali Pertama, Kodim 1509/Labuha Gelar Pengarahan Dandim Kepada Seluruh Personil TNI dan Ibu Persit.Halmahera Selata

Selain itu, Agustyarsyah menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kompetensi serta kapasitas tenaga pengajar STPN. “Dosen-dosen setiap tahun diberikan anggaran agar kemampuan dan kompetensinya terukur. Kerja sama STPN juga sudah banyak, hampir setiap bulan ada dari pemerintah kabupaten karena mereka membutuhkan sumber daya di bidang tata ruang,” pungkasnya.

Dalam Simposium Nasional ini, hadir beberapa narasumber, yakni Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud Ristek, Muhamad Fajar Subkhan yang turut mendukung rencana STPN menjadi politeknik. Menurutnya, STPN telah memenuhi syarat politeknik antara lain kurikulum, dosen, tenaga kependidikan, organisasi dan tata kerja, lahan, serta sarana dan prasarana.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Keuangan Negara STAN, Agus Bandiyono menyarankan agar STPN harus bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga internasional untuk menyelenggarakan pendidikan sebagai politeknik.

Adapun Simposium Nasional bertemakan “Sinergi KAPTI-Agraria dalam Mendukung Transformasi STPN Menjadi Politeknik Agraria STPN dan Rekrutmen Jalur Ikatan Dinas” ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Turut hadir, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Ketua Umum serta para anggota KAPTI-Agraria; dan sejumlah taruna STPN.

(YS/YZ/JM)Humas Kantor BPN Sragen-Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB