Ritual Adat Rukun Kematian Tingkat Akhir Agama Hindu Kaharingan Resmi Dibuka

Ritual Adat Rukun Kematian Tingkat Akhir Agama Hindu Kaharingan Resmi Dibuka

Spread the love

Ungkapberita.com, Muara Teweh – Ritual Adat rukun kematian tingkat akhir Agama Hindu kaharingan di km 09, lintas Muara Teweh Puruk Cahu RT 04 Desa IPU Kecamatan Lahei Barito Utara, telah Resmi dibuka 30 Juli 2024.

Acara tersebut di buka oleh ketua Penitia Herianto Riadi, sekaligus Kepala Desa IPU Yang dihadiri oleh Banyak tokoh Masyarakat, Terpantau oleh Media ini ada ketua satu DAD Barito Utara. H. Muhtar, S.Pdi dan calon wakil Bupati Barito Utara Hendro Nakalelo, Pasangan H.Gogo Purman Jaya, S.Sos dan Banyak lagi tokoh Masyarakat lainya.

“Acara Ritual ini adalah Rukun kematian Agama Hindu Kaharingan tingkat Akhir kami selaku DAD Barito Utara sangat mendukung acara ini agar selalu di jaga kelestariannya”. ucap H.Muhtar, Ketua Satu DAD.

Herianto Riadi selaku ketua Penitia menyatakan melalui pander jampa “Acara wara ini dimulai dari tanggal 29 Juli hingga 12 Agustus 2024, yang diakhiri dengan siwah, sejak 2021 sampai sekarang 2024 di Desa IPU tidak pernah ada ritual wara, baru sekarang kurun 4 tahun ini ada 15 orang yang meninggal ikut serta dalam acara Wara ini sekaligus dilaksanakan”. ucapnya.

Di tempat itu ada Organisasi Gabungan Pangkalima Dayak Alur Barito, Bapak Gusti Adiansah ketua DPC Lahei. Menyampaikan adanya Organisasi kami GPD Alur Barito di tunjuk oleh Penitia untuk Mendampingi Ritual Wara Rukun kematian tingkat Akhir Agama Hindu Kaharingan, perlu kita Orang Dayak khususnya Agama Hindu Kaharingan selalu dilestarikan Agar selalu terjaga kesakralannya.

Jangan ada penyalah gunaan oleh berbagai oknum. Serta bisa di pertahankan jangan sampai punah keariban lokal, bisa di pertontonkan Hingga manca Negara adalah suatu keunikan kita Agama Hindu Kaharingan. di dukung oleh berbagai Agama dalam bentuk toleransi antar umat beragama. Apa lagi Kalimantan akan menjadi IKN, perlu dijaga dan dilestarikan oleh semua Orang Dayak. Perlu di lindungi Oleh pemerintah Daerah dan berbagai Elemen”. tegasnya.
(Gusti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *